POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan validasi untuk menyaring penerima bantuan sosial (bansos) pada pemilik Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK e-KTP) berikut.
Validasi merupakan proses pendataan dan peninjauan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelum dinyatakan sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang baru.
Hal tersebut berguna untuk memverifikasi KPM benar-benar masuk kategori dan dianggap layak menerima bantuan.
Tanda Dilakukannya Validasi
Dilansir dari akun Facebook @jihannabila, seorang pendamping sosial mengatakan, status verifikasi usulan PKH di aplikasi SIKS-NG (sistem informasi bansos) telah dibuka kembali.
Hal tersebut menandakan jika pemerintah akan kembali menentukan penerima bansos PKH yang baru. Ia berharap bantuan PKH validasi tahap ini akan cair di periode Februari atau Maret 2025.
Kategori Penerima Bansos PKH Validasi
Penerima bansos PKH validasi merupakan mereka yang mempunyai NIK e-KTP yang terdaftar sebagai masyarakat tidak mampu.
Pada 2025 pengambilan data diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik.
Jika NIK e-KTP pernah didaftarkan untuk penerima bansos dan tercantum dalam DTSE sebagai masyarakat pra sejahtera, akan berkesempatan untuk mendapat PKH validasi.
Pendaftaran bansos dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan/desa maupun lewat aplikasi cek bansos.