Kabar Baik Untuk Pemilik NIK KTP Ini! Bansos PKH dan BPNT 2025 Segera Dicairkan, Simak Cara Mengeceknya

Rabu 08 Jan 2025, 16:26 WIB
PKH dan BPNT merupakan dua program unggulan dari pemerintah yang masih akan disalurkan di 2025 ini. (Sumber: Pexels/Polina Tankilevitch/edited Dadan Triatna)

PKH dan BPNT merupakan dua program unggulan dari pemerintah yang masih akan disalurkan di 2025 ini. (Sumber: Pexels/Polina Tankilevitch/edited Dadan Triatna)

Jika NIK KTP Anda terdaftar salah satu sebagai penerima bansos BPNT untuk 2025 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.

Baca Juga: Dana Bantuan PKH dan BPNT Terus Disalurkan Pada 2025 ini, Simak Informasi Lengkapnya Berikut Ini

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH, akan mendapatkan saldo dana dengan besaran yang berbeda-beda tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponennya

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Sedangkan untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Masuk Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025, Selamat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Segera Cair!

Namun umumnya, Bansos BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

BPNT disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan hanya boleh dibelanjakan kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update