Untuk KPM yang menerima dana bantuan PKH sebesar Rp500.000 adalah kategori anak usia dini dan balita serta ibu hamil dan nifas.
Nominal ini didapat jika pencairan bantuan sosial lewat KKS dilakukan sesuai periodenya yakni untuk dua bulan sekali.
Namun, jika bansos PKH disalurkan satu bulan sekali, maka kedua komponen ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp250.000.
Berikut rincian dana bansos PKH untuk kategori lainnya:
- Pelajar Jenjang SD/sederajat Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan.
- Pelajar Jenjang SMP/ sederajat Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan.
- Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan,
- Lansia dan penyandang disabilitas berat Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan.
Demikian informasi mengenai hilal penyaluran dana bansos PKH di tahun 2025 untuk tahap 1. Semoga segera cair.