Cara Cepat Mengaktifkan Kembali Nomor HP yang Habis Masa Tenggang

Rabu 08 Jan 2025, 21:29 WIB
Ini 3 kategori nomor HP hangus dan cara untuk mengaktifkannya kembali. (Sumber: Freepik)

Ini 3 kategori nomor HP hangus dan cara untuk mengaktifkannya kembali. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Nomor HP menjadi salah satu hal penting yang dimiliki karena memuat banyak data pribadi seperti bentuk verifikasi identitas dan bisa berfungsi sebagai keamanan dua langkah.

Nomor HP memiliki fungsi yang vital karena memuat informasi pribadi yang terhubung ke berbagai akses layanan digital, sehingga menjaganya tetap aktif adalah hal yang harus dilakukan.

Namun, apabila nomor HP hangus, ini bisa menjadi masalah terutama bagi pengguna yang masih memerlukan nomor HP tersebut.

Lantas apakah nomor HP yang sudah habis masa tenggang masih bisa diaktifkan kembali? Sebenarnya ada 3 kategori yang bisa menentukan nomor HP Anda masih bisa diaktifkan atau tidak.

Baca Juga: Cara Blokir Nomor HP Asing di WhatsApp dalam Hitungan Detik, Spam Chat Minggir Dulu!

Melansir dari informasi yang dibagikan kanal YouTube Jelajah Tech, berikut ini adalah beberapa kategori yang perlu Anda ketahui dan solusi untuk mengaktifkan nomor HP yang hangus.

Cara Mengaktifkan Nomor HP yang Hangus Masa Tenggang

1. Kartu Hangus yang Masih Bisa Diaktifkan Manual

Kategori pertama yang memungkinkan untuk mengaktifkan kembali nomor HP yang hangus memiliki ciri bahwa kartu baru hangus dalam waktu kurang dari 3 bulan.

Bila Anda termasuk kategori ini, kabar baiknya Anda bisa melakukan pengaktifan kembali secara manual dan bisa dilakukan sendiri.

Untuk pengguna kartu Telkomsel bisa menghubungi bintang 888 bintang 89# dengan memasukkan NIK dan nomor KK sesuai data yang terdaftar, dan tunggu hingga proses aktivasi selesai.

Baca Juga: Cara Mudah Amankan Nomor HP Anda dari Gangguan Pinjol

Jika proses berhasil, Anda perlu untuk isi pulsa agar bisa memperpanjang masa aktif kartu. Sementar untuk pengguna kartu Axis bisa melakukannya melalui XL Center Online.

Berita Terkait
News Update