4 Bansos Kemensos yang Bisa Diterima KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar Sebagai Penerima PKH dan BPNT, Cek Penyalurannya di Sini!

Rabu 08 Jan 2025, 01:09 WIB
Inilah Empat Bantuan Sosial yang Bisa Diterima KPM PKH dan BPNT di Awal Tahun 2025. (Sumber: pexels/WonderfullBali/Edited Dadan Tritana)

Inilah Empat Bantuan Sosial yang Bisa Diterima KPM PKH dan BPNT di Awal Tahun 2025. (Sumber: pexels/WonderfullBali/Edited Dadan Tritana)

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 1 dari Pemerintah Pencairan Awal Tahun 2025, Begini Info Lengkapnya

1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Pemerintah melalui Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arif Prasetyo Adi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui dilanjutkannya program bantuan pangan beras 10 kg pada tahun 2025.

Namun, jumlah penerima manfaatnya akan mengalami penurunan, dari 22 juta KPM pada tahun sebelumnya menjadi 16 juta KPM pada tahun 2025.

Program bantuan ini akan berlangsung hingga Februari 2025, dengan sasaran penerima yang termasuk dalam desil 1 dan 2 serta kelompok rentan seperti lansia tunggal dan perempuan kepala keluarga miskin.

2. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Selain bantuan beras, pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025.

Bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 19,47 juta orang, termasuk siswa, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat, terutama yang berisiko, mendapatkan akses gizi yang cukup.

3. Bantuan Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan sosial tambahan yang juga akan dicairkan pada awal tahun 2025 adalah PIP, khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah yang sudah terdaftar dalam SK nominasi pencairan PIP 2025 dan telah melakukan aktivasi rekening.

Bantuan ini memberikan dukungan saldo dana bansos untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa tetap melanjutkan pendidikan mereka.

4. Diskon Tarif Listrik 5 Persen

Bantuan sosial lainnya yang turut hadir di awal tahun 2025 adalah diskon tarif listrik sebesar 5 persen.

Diskon ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya bagi KPM PKH dan BPNT yang menghadapi kesulitan ekonomi.

Selain empat bantuan utama di atas, terdapat juga informasi penting bagi KPM yang sudah terdaftar dan divalidasi oleh sistem.

Berita Terkait

News Update