Syarat Mendapatkan Bansos BPNT 2025, Segera Cek untuk Memastikan Kelayakan Anda

Selasa 07 Jan 2025, 09:59 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT (Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT (Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan untuk peride 2025.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan kepada masyarakat yang memenuhi syarat tertentu.

Syarat-syarat penerima BPNT diberlakukan agar bantuan dapat sampai kepada mereka yang benar-benar layak dan membutuhkan.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 1 dari Pemerintah Pencairan Awal Tahun 2025, Begini Info Lengkapnya

Tentang Bansos BPNT

BPNT merupakan program bansos yang disalurkan pemerintah untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Bansos ini berupa saldo non tunai yang dapat dimanfaatkan sebagai modal membeli sembako seperti beras, telur, minyak goreng, dan lain sebagainya.

Pemerintah menetapkan nominal saldo dana bansos BPNT sebesar Rp200.000 setiap bulannya.

Adapun proses penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan jasa PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Kapan Bansos BLT BBM Tahap 1 2025 Akan Disalurkan Pemerintah? Cek Nominal dan Info Lengkapnya di Sini

KPM yang mencairkan via ATM harus membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai bank penyalur masing-masing yakni BNI, BRI, Mandiri, atau BSI.

Syarat Mendapatkan BPNT

Berikut beberapa syarat penerima bansos BPNT yang harus Anda penuhi.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berpenghasilan rendah dan terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan
  3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima bansos lain
  6. Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau semisalnya

Cara Cek Bansos BPNT Lewat Hp

KPM dapat melakukan pengecekan saldo dana bansos BPNT 2025 dengan cara berikut ini.

  1. Buka browser dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama penerima manfaat
  4. Ketik empat huruf kode dengan sesuai
  5. Ketuk 'Cari Data' untuk melihat hasil pengecekan
  6. Selesai, status penerimaan bansos akan ditampilkan

Demikian informasi mengenai syarat mendapatkan bansos BPNT 2025 beserta beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui.

Disclaimer: Pencairan bantuan dilakukan melalui KKS bank penyalur atau kantor pos, bukan lewat dompet digital DANA, OVO, GoPay, atau semisalnya.

Berita Terkait
News Update