POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda berkesempatan untuk menerima saldo dana gratis hingga Rp 400.000 dari pemerintah yang disalurkan langsung melalui subsidi bantuan sosial BPNT tahap pertama alokasi Januari-Februari 2025. Cek info selengkapnya di sini!
Subsidi BPNT disalurkan pemerintah kepada KPM dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pangan yang berkualitas setiap harinya.
Bantuan disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata resmi sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Bantuan saldo dana gratis disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) via bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Untuk penyalurannya sendiri terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun atau setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000.
Bantuan wajib untuk diterima KPM yang membutuhkan untuk memastikan penyaluran dilakukan tepat sasaran dengan mengacu pada data di DTKS.
Namun, ada beberapa persyaratan tertentu untuk dapat menjadi penerima bantua sosial dari pemerintah.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Calon penerima sudah resmi terdaftar sebagai KPM oleh Kementerian Sosial
- Penerima sudah terdaftar resmi di dalam DTKS dan Sistem Informasi
- KPM wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera yang telah terverifikasi
- Bukan PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti BLT Gaji, BLT UMKM, dan program Kartu Prakerja.
Proses penyaluran BPNT saat ini memasuki tahap penyaluran yang pertama di awal tahun 2025 alokasi Januari hingga Februari.
Dikutip dari channel Youtube 'Gania Vlog' Saat ini untuk pencairan BPNT tahap 1 2025 diprediksi akan segera disalurkan dalam waktu dekat.