TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan empat tersangka kasus penggelapan berujung penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan penyidik menetapkan empat tersangka yakni AS, IS, IH dan RH. AS dan IS saat ini sudah ditahan di Mapolresta Tangerang. Sementara IH dan RH masih berstatus buron atau DPO.
"Dua orang sudah berhasil kami amankan. Dua lagi berinisial IH dan RH masih kami lakukan pengejaran," katanya, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca Juga: TNI AL Bantah Penembakan Bos Rental Mobil karena Jadi Beking, tapi..
Peran Tersangka
Purbawa menjelaskan, empat tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam kasus penggelapan mobil rental milik korban IAR (48) yang tewas dalam insiden penembakan di rest area.
"AS berperan sebagai penyewa mobil Brio di CB Makmur Jaya (milik korban). Kemudian, setelah berhasil menguasai mobil tersebut, AS memberikannya kepada IH untuk dijual," katanya.
Selanjutnya, IH menjual mobil tersebut ke RH (DPO) dan mobil tersebut kembali dijual kepada tersangka IS.
Baca Juga: Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penggelapan dan Penembakan Bos Rental Mobil
"IS menjual lagi mobil tersebut kepada AA dan BA yang saat ini juga sudah diamankan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal)," ujarnya.
Potensi Tersangka Baru
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan akan ada tersangka lain dalam kasus yang menewaskan bos rental berinisial IAR (48).
"Ada potensi tersangka baru. Saya katakan ada sesuai dengan peranan yang diperoleh penyidik dalam rangkaian dugaan penggelapan. Masih diburu," katanya, Senin, 6 Januari 2025.