POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 akan kembali disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bagi pemilik NIK KTP kategori disabilitas dan lansia berkesempatan dapat dana bansos Rp2,4 juta.
Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah mengumumkan besaran nominal bansos PKH tahun 2025 untuk pemilik NIK KTP yang masuk sebagai penerima manfaat.
Bantuan sosial PKH sendiri merupakan salah satu program pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melansir informasi dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rapat kerja menyebutkan bahwa penyusunan data tunggal diharapkan penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran.
Pada tahun 2025 bansos PKH menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia dengan dukungan lebih dari 34.000 pendamping sosial.
Bantuan sosial PKH mencakup berbagai kategori penerima dengan besaran yang berbeda sesuai kebutuhan. Berikut ini adalah rincian dana bansos PKH 2025.
Rincian Dana Bansos PKH 2025
Berikut ini adalah rincian dana bansos PKH yang akan diberikan pemerintah untuk NIK KTP terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
1. Ibu Hamil dan Bayi (0-11 Bulan)
Dana bansos PKH diberikan senilai Rp750.000 per 3 bulan dengan total Rp3 juta per tahun. Dana ini digunakan untuk mendukung kebutuhan nutrisi, pemeriksaan kesehatan, dan pemberian ASI eksklusif.
2. Anak Usia Dini
Bansos PKH untuk kategori anak usia dini diberikan sebanyak Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3 juta per tahun. Bantuan ini dialokasikan untuk penimbangan, pengukuran, pemberian vitamin, dan pemeriksaan kesehatan.