Salah satu KPM yang berada di daerah Jawa Barat melaporkan bahwa saldo bantuan tersebut telah masuk ke rekening KKS BRI mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pencairan untuk KPM pemegang KKS BRI sudah mulai berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, hingga saat ini, masih belum ada informasi lebih lanjut mengenai KPM pemegang KKS bank penyalur lain seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri, apakah mereka sudah mulai menerima bantuan atau belum.
Sebagian besar KPM masih menunggu kabar terkait pencairan dana bansos dari bank penyalur lainnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, ikuti langkah berikut:
Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui hasilnya.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Masukkan data pribadi sesuai panduan aplikasi.
- Aplikasi akan memberikan informasi terbaru mengenai status penerimaan bantuan Anda.
Menghubungi Dinas Sosial Setempat
Jika menemui kendala, kunjungi dinas sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan bantuan langsung terkait proses verifikasi data.
Kemensos menegaskan bahwa tujuan utama percepatan jadwal ini adalah memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga berharap masyarakat menggunakan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh anggota keluarga.
Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.