POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lolos dalam proses validasi, kini berhak mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp800.000 dari subsidi Program Keluagra Harapan (PKH).
Bantuan ini hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial keluarga di Indonesia, khususnya yang terdampak kondisi ekonomi sulit.
Melalui sistem validasi terbaru yang diterapkan oleh pemerintah, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini berkesempatan untuk menerima dana tambahan dari PKH.
Program ini, yang dirancang khusus untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, kini semakin mudah diakses berkat sistem verifikasi yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Validasi dan Proses Pengalihan: Apa yang Perlu Anda Ketahui?
Proses validasi yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa dana bansos benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, sesuai dengan data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Syarat Mendapatkan Bansos BPNT 2025, Segera Cek untuk Memastikan Kelayakan Anda
Sistem ini menjamin bahwa setiap KPM yang sudah memenuhi syarat dan kriteria tambahan berhak menerima dana ganda, yakni BPNT dan PKH, yang sebelumnya hanya tersedia terpisah.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap bantuan yang disalurkan dapat mencakup lebih banyak kalangan yang membutuhkan, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penyaluran Bansos PKH Validasi By Sistem
KPM yang terdaftar dan berhak menerima bantuan akan mendapatkan saldo dana melalui rekening yang tercatat di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah diterima sebelumnya.
Meskipun begitu, saat ini hanya satu bank penyalur yang telah mencairkan dana bantuan PKH susulan ini, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan dana bansos PKH senilai Rp800.000 telah dilakukan untuk KPM yang memegang KKS Bank BRI.