Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan tahap pertama dari bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025 akan dilakukan mulai Januari hingga Februari 2025. Namun, proses pencairan ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai dengan beberapa pertimbangan, seperti:
- Kategori Penerima Bantuan: Prioritas utama pencairan akan diberikan kepada ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai penerima bansos.
- Lokasi Tempat Tinggal: Penyaluran bantuan akan mempertimbangkan distribusi di berbagai daerah untuk menghindari penumpukan penerima di satu wilayah tertentu.
Penerima yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan sudah terdaftar dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan mendapatkan prioritas untuk pencairan lebih awal.
Mekanisme dan Prosedur Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT
Proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu melalui perbankan dan PT Pos Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
Penyaluran melalui Bank Himbara
Mekanisme pencairan dana melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), akan dilakukan langsung ke rekening penerima yang terdaftar di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan dana melalui bank akan dilakukan setiap dua bulan sekali untuk memastikan bantuan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan KPM.
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, dana bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Proses pencairan melalui Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan jadwal distribusi yang telah ditentukan pemerintah.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti oleh KPM yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk perangkat Android.
- Login atau Registrasi
Jika sudah memiliki akun, Anda dapat langsung login menggunakan email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai KTP, seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan informasi lainnya.
- Masukkan Data Pencarian
Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data pencarian, seperti Nama Lengkap, NIK, Nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
- Klik "Cari Data"