POSKOTA.CO.ID - Dua jenis program bansos reguler dari pemerintah dipastikan mulai disalurkan pada Senin, 7 Januari 2025, terkhususnya Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025.
Bagi Anda dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)-nya telah lolos validasi akan dapat menerima bantuan dan sebesar Rp600.000 melalui penyaluran tahap kesatu, bulan Januari 2025.
Bantuan dana tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Mandiri.
Penerima bisa mengakses situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.
Program Keluarga Harapan adalah salah satu inisiatif program bantuan sosial dari pemerintah dengan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.
PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dilansir dari channel YouTube 'Kabar Bansos' berdasarkan pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada 6 Januari 2025, belum ditemukan tanda-tanda pencairan untuk kedua jenis bantuan tersebut.
Namun hal ini masih dalam proses pelaksaan yang artinya sebentar lagi akan ada pencairan bantuan dana, jadi bagi KPM diimbau untuk tetap pantau perkembangan terbaru bansos PKH dan BPNT ini.
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang rencananya akan disalurkan tahun ini. Hingga kini, informasi resmi dari pemerintah terkait kepastian kapan pencairannya masih dinantikan.