POSKOTA.CO.ID - WhatsApp saat ini telah memunculkan fitur baru untuk digunakan oleh pengguna agar bisa scan dokumen langsung melalui aplikasi.
Pengguna hanya perlu mengaktifkan kamera WhatsApp untuk memindai dokumen sehingga tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Dengan adanya fitur tersebut, pengguna tidak perlu repot untuk memindai dokumen penting yang dimiliki.
Baca Juga: Cara Blokir Otomatis Panggilan WhatsApp dari Nomor Tak Dikenal
Nantinya pengguna bisa menyimpan atau mengirim file dalam bentuk lampiran di ruang obrolan tertentu.
Kamera WhatsApp secara otomatis akan mendeteksi dokumen yang ingin di scan dengan mudah.
Cara Scan Dokumen WhatsApp
Berikut cara scan dokumen WhatsApp:
Baca Juga: Whatsapp Anda Terblokir? Lakukan Cara Mudah Ini untuk Mengetahuinya!
- Buka ruang obrolan di WhatsApp.
- Kemudian, klik tombol plus atau tombol untuk mengakses menu Attachment yang berada di kolom pengetikan chat.
- Setelah itu, dalam menu Attachment, pilih opsi “Document”.
- Di opsi tersebut, silakan pilih opsi “Scan document”.
- Kamera pemindaian bakal terbuka.
- Arahkan kamera ke bidang dokumen yang hendak dipindai.
- Kamera bakal mendeteksi bidang dokumen dan mulai melakukan pemindaian.
- Setelah dipindai, pengguna bakal disajikan dengan halaman preview hasil pemindaian.
- Di halaman ini, pengguna bisa mengedit hasil pemindaian seperti menggeser bingkai pemindaian agar sesuai dengan bidang dokumen.
- Setelah selesai memindai dan mengedit, pengguna bisa klik opsi “Save”.
- Setelah itu, hasil scan dokumen bakal disiapkan untuk dikirim ke ruang obrolan.
- Hasil pemindaian yang dikirim ke ruang obrolan akan memiliki format PDF.
Cara tersebut bisa Anda gunakan saat ingin scan dokumen yang dimiliki untuk di simpan di WhatsApp atau di unduh ke file yang ada di HP.
Sekian informasi terkait cara scan dokumen secara langsung lewat aplikasi WhatsApp.