Mohon Maaf, Diskon Listrik 50 Persen Tidak Berlaku untuk Masyarakat Golongan Ini

Selasa 07 Jan 2025, 09:39 WIB
Nikmati diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan kedepan di tahun 2025 ini. (Foto: Pinterest)

Nikmati diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan kedepan di tahun 2025 ini. (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Diskon listrik 50 persen yang disediakan oleh PLN adalah kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan keringanan dalam membayar tagihan listrik.

Namun, tidak semua golongan pelanggan dapat menikmati fasilitas ini. Berdasarkan penjelasan dari call center PLN, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi untuk mendapatkan diskon tersebut.

Kriteria Pelanggan yang Tidak Mendapat Diskon Listrik

1. Pelanggan dengan Daya Listrik di Atas 2.200 VA

Diskon listrik hanya berlaku untuk pengguna dengan daya listrik maksimal 2.200 VA. Jika daya listrik Anda melebihi angka tersebut, maka Anda tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Susulan Rp800.000 dari BPNT Tahap 6 2024 Peralihan PT Pos ke Kartu KKS Berhasil Cair, Cek Informasi Selengkapnya

2. Rumah dengan Jenis Listrik Bisnis

Diskon ini khusus untuk pelanggan dengan golongan rumah tangga, sehingga pelanggan dengan golongan listrik bisnis tidak termasuk penerima diskon.

"Diskon tarif listrik hanya berlaku untuk konsumen dengan golongan rumah tangga saja," terang call center PLN saat ditanya kriteria penerima penerima diskon listrik.

Mitos Diskon Listrik untuk Kode R1M

Belakangan ini, muncul pertanyaan di media sosial mengenai bisa tidaknya pelanggan dengan kode R1M mendapatkan diskon. Keterangan jika pelanggan dengan kode tersebut tidak bisa mendapat diskon tarif listrk juga banyak ditemukan.

Berdasarkan informasi dari PLN, pelanggan dengan kode ini juga termasuk dalam golongan rumah tangga, sehingga berhak menerima diskon listrik selama memenuhi kriteria lainnya.

Baca Juga: Awal Tahun Ceria! 3 Bansos Tunai hingga Sembako Cair Januari-Februari 2025, Simak di Sini

Pelanggan yang Berhak Mendapat Diskon

Pelanggan rumah tangga dengan kode tertentu dapat memanfaatkan diskon ini. Menurut penjelasan dari call center PLN, kode pelanggan yang memenuhi syarat meliputi:

  • R1 (Pelanggan rumah tangga)
  • R1T (Pelanggan rumah tangga metode token)
  • R1M (Pelanggan rumah tangga yang dianggap mampu)
  • R1MT (Pelanggan rumah tangga mampu metode token)

Kode pelanggan ini menunjukkan bahwa pengguna masuk dalam kategori rumah tangga yang memenuhi kriteria penerima diskon listrik 50 persen.

Diskon listrik hanya diberlakukan untuk periode Januar dan Februari saja. Jadi pastikan Anda memanfaatkan diskon tarif listrik secara maksimal.

Semoga informasi ini membantu Anda memahami lebih jelas mengenai program diskon listrik dari PLN!

Berita Terkait

News Update