KPM Wajib Tahu! Ini Cara Mengecek Pencairan Bansos 2025 Menggunakan NIK KTP Cek Selengkapnya

Selasa 07 Jan 2025, 17:13 WIB
Cara cek pencairan bansos 2025 menggunakan nik ktp (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Cara cek pencairan bansos 2025 menggunakan nik ktp (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Mengetahui cara mengecek jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) tahun 2025 menggunakan NIK KTP menjadi sangat penting, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah telah menyediakan berbagai program bansos yang bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, informasi mengenai waktu pencairan bansos sangat dibutuhkan agar penerima dapat merencanakan keuangan dan kebutuhan mereka dengan lebih baik.

Melalui sistem pengecekan berbasis NIK KTP, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status pencairan bansos secara terkini.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 1 dari Pemerintah Pencairan Awal Tahun 2025, Begini Info Lengkapnya

Hal ini memastikan bahwa bantuan diterima tepat waktu.

Selain itu, pemahaman tentang prosedur ini juga meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran bansos, yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Panduan Mengecek Bansos 2025 dengan NIK KTP

1. Melalui Laman Resmi Kemensos

Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerimaan bansos 2025 melalui laman resmi:

  • Gunakan perangkat seperti smartphone, laptop, atau komputer, dan buka aplikasi browser.
  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data yang diminta pada formulir, yaitu:
  • Provinsi tempat tinggal.
  • Kabupaten/kota domisili.
  • Kecamatan.
  • Desa atau kelurahan.
  • Nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul pada layar untuk verifikasi.
  • Klik tombol ‘Cari Data’ untuk memulai pencarian.
  • Jika data Anda terdaftar, hasil pencarian akan menampilkan:
  • Nama lengkap.
  • Data keluarga berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Jenis dan status bantuan sosial yang diterima, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, atau lainnya.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek status bansos. Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store menggunakan perangkat Android.
  • Setelah instalasi selesai, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun (jika belum memiliki akun).
  • Isi formulir pendaftaran dengan data berikut:
  • Nama lengkap.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Alamat sesuai KTP.
  • Email aktif.
  • Kata sandi.
  • Unggah foto KTP yang jelas serta swafoto sambil memegang KTP.
  • Setelah pendaftaran selesai, lakukan verifikasi melalui email yang telah didaftarkan.
  • Login ke aplikasi dan pilih menu Profil untuk mengecek status penerimaan bansos Anda.

Daftar Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan Tahun 2025

Berikut beberapa program bansos utama yang direncanakan cair pada tahun 2025:

Baca Juga: Kapan Bansos BLT BBM Tahap 1 2025 Akan Disalurkan Pemerintah? Cek Nominal dan Info Lengkapnya di Sini

1. Program Makan Bergizi Gratis

  • Siswa PAUD hingga SMA, ibu hamil, menyusui, difabel, dan lansia akan menerima makanan bergizi gratis.
  • Anggaran: Rp71 triliun untuk 3 juta anak.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Bantuan diberikan setiap tiga bulan untuk 10 juta keluarga. Contohnya:
  • Ibu hamil: Rp750 ribu.
  • Siswa SD: Rp225 ribu.

3. Kartu Sembako

  • Bantuan Rp200 ribu per bulan untuk 20 juta keluarga penerima manfaat.

4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

  • Beras 10 kg diberikan dua kali pada Januari dan Februari 2025.

5. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

  • Iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42 ribu per bulan ditanggung pemerintah.

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Siswa SD menerima Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, SMA Rp1,8 juta per tahun.

7. KIP Kuliah

  • Bantuan biaya kuliah hingga Rp12 juta per semester, serta tunjangan hidup berdasarkan lokasi kampus (Rp800 ribu – Rp1,4 juta per bulan).

8. BLT Dana Desa

  • Bantuan Rp 300 ribu per keluarga dari dana desa.

9. Diskon Tarif Listrik

  • Diskon 50 persen untuk pelanggan 450 VA hingga 2.200 VA selama Januari dan Februari 2025.

10. Insentif Barang Pokok

  • Diskon PPN sebesar 1 persen untuk kebutuhan pokok seperti minyak, tepung, dan gula.

11. Bantuan Kelas Menengah

  • Potongan pajak untuk kendaraan listrik, properti, dan insentif lainnya.

12. Insentif Pelaku Usaha

  • UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta mendapat pembebasan pajak.

Dengan panduan dan informasi di atas, masyarakat dapat memanfaatkan bantuan sosial secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan mereka di tahun 2025.

Berita Terkait

News Update