Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos rutin yang disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS.
Berikut kategori penerima dan besaran bantuan PKH tahun 2025:
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di wilayah pelaksanaan. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
Baca Juga: KKS Rusak dan Kadaluwarsa Bisa Hambat Pencairan Bansos, Ini Cara Menggantinya
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
BPNT dicairkan setiap dua bulan dengan total bantuan sebesar Rp400.000.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) menyediakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses pendidikan, dan peluang belajar bagi anak usia 6-21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Berikut rincian bantuan dana PIP:
Besaran Dana PIP
SD/SDLB/Program Paket A:
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir, Rp450.000 per tahun
SMP/SMPLB/Program Paket B:
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir, Rp750.000 per tahun
SMA/SMALB/Program Paket C/SMK:
- Rp500.000 untuk siswa baru dan kelas akhir, Rp1.000.000 per tahun
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025
- Termin 1: Februari – April 2025
- Termin 2: Mei – September 2025
- Termin 3: Oktober – Desember 2025