Kapan Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair? Simak Jadwal dan Nominal Bantuan Saldo Dana yang Diterima oleh KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar DTKS!

Selasa 07 Jan 2025, 14:00 WIB
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 dan Nominal Bantuan. (Sumber: kemensos/edited Dadan Triatna)

Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 dan Nominal Bantuan. (Sumber: kemensos/edited Dadan Triatna)

Jadwal pencairan Bansos PKH tahap pertama pada tahun 2025 diperkirakan akan dimulai pada bulan Januari 2025.

Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait tanggal pasti pencairan bantuan tersebut dari pihak yang berwenang.

Seperti biasanya, proses penyaluran Bansos PKH untuk masing-masing penerima dapat berbeda-beda, tergantung pada kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah atau pihak terkait lainnya.

Bansos PKH tahun 2025 diperkirakan akan disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan tahapan yang akan ditentukan sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025, yang akan mencairkan dana kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada awal tahun.
  • Tahap 2: April-Juni 2025, membantu keluarga yang membutuhkan dana pada kuartal kedua.
  • Tahap 3: Juli-September 2025, memberikan bantuan pada paruh kedua tahun tersebut.
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025, sebagai pencairan akhir tahun untuk mendukung kebutuhan menjelang akhir tahun.

Dengan informasi tentang jadwal pencairan dan jumlah dana yang akan diterima, KPM dapat merencanakan penggunaan bantuan secara lebih efisien, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan lebih terstruktur.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update