Cek Syarat Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Selasa 07 Jan 2025, 16:45 WIB
Cek Syarat Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini! (Sumber: Canva/Ewa Sarwoe)

Cek Syarat Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini! (Sumber: Canva/Ewa Sarwoe)

an dasar pangan harian penerima manfaat.

Nantinya, dana bansos BPNT masih akan disalurkan langsung lewat rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Bagi KPM yang belum memiliki KKS, dapat melakukan pencairan dana bansos BPNT di kantor Pos Indonesia terdekat dengan membawa surat undangan pencairan.

Perlu diketahui, bahwa untuk bisa melakukan pencairan dana bansos BPNT tahap 1 2025, KPM harus memnuhi beberapa syarat sebagai berikut.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Termasuk dalam golongan keluarga kurang mampu.
  • Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  • Memiliki penghasilan rendah atau di bawah UMR.
  • Bukan Anggota ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara, Karyawan BUMN/BUMD.
  • Belum Menerima Bantuan Sosial Lain (Prioritas)

Dengan memenuhi syarat di atas, KPM bisa melakukan pencairan dana bansos BPNT tahap pertama 2025 melalui KKS atau PT Pos Indonesia.

Bagi KPM yang ingin melakukan pengecekan informasi penerima bansos BPNT 2025 dapat mengunjungi situs resminya di cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan informasi di atas, hanya KPM yang sudah memenuhi syarat yang akan bisa melakukan pencairan dana bansos BPNT tahap ke-1 2025.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Berita Terkait
News Update