Cek NIK e-KTP Penerima Manfaat Ada Bansos PKH dan BPNT 2025 Melalui http://cekbansos.kemensos.go.id/

Selasa 07 Jan 2025, 21:04 WIB
Cek NIK e-KTP Penerima Manfaat Ada Bansos PKH dan BPNT 2025 Melalui http://cekbansos.kemensos.go.id/ (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

Cek NIK e-KTP Penerima Manfaat Ada Bansos PKH dan BPNT 2025 Melalui http://cekbansos.kemensos.go.id/ (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

Penyaluran dana Bansos PKH dan BPNT kepada KPM berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tentunya bantuan ini akan diberikan kepada setiap KPM yang telah memenuhi syarat penerima bantuan.

Jumlah bantuan yang akan diberikan disesuaikan dengan kategori masing-masing kelompok penerima manfaat.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Menggunakan NIK KTP, Periksa Status Penerimaan Anda Sekarang

Berikut rincian dana bansos PKH pada tahun 2025:

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Rincian Jumlah Dana Bansos BPNT Tahun 2025

Pencairan dana Bansos BPNT kepada setiap KPM sebesar Rp.200.000 per bulannya atau sekitar Rp. 2,4 juta per tahun.

Demikian informasi mengenai pencairan Bansos PKH dan BPNT yang tetap akan disalurkan pada tahun 2025, kepada NIK dan e-KTP yang berhak menerimanya.

Untuk masyarakat yang sebelumnya sudah tercatat sebagai KPM dan pernah menerima bantuan, akan segera kembali mendapatkan bantuan pada 2025 ini.

Sehingga, para KPM disarankan untuk selalu mengecek status penerima bantuan, agar memastikan terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2025.

Berita Terkait

News Update