POSKOTA.CO.ID - Mau mendapatkan saldo dana Rp400.000 dari pemerintah? Anda bisa mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
Salah satu cara untuk mendapatkan dana dari pemerintah adalah dengan terdaftarnya sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Karena dana bansos BPNT ini disalurkan oleh pemerintah dengan nominal Rp400.000 untuk setiap tahapnya.
Sedangkan dana bansos BPNT ini dialokasikan menjadi enam tahap dalam satu tahun. Sehingga total dana yang didapatkan adalah Rp2.400.000 dalam satu tahun.
Sasaran dari penerima manfaat bansos ini, diberikan kepada keluarga yang tidak mampu yang sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Sehingga kalau Anda mau mendapatkan dana Rp400.000 harus daftar dulu bansos Bantuan Pangan Non Tunai.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Sebelum mendaftar, mari simak dulu syarat penerima bansos dilansir dari kemensos.go.id, simak persyaratannya berikut ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS atau DTSE Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Kalau sudah sesuai dengan persyaratan, Anda bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos. Jika belum tahu caranya, silahkan simak berikut ini.
Baca Juga: 12 Kriteria Tidak Layak Terima Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH 2025, Buruan Cek!
Cara Mendaftar Bansos
Dilansir dari instagram kemensosri, inilah cara daftar BPNT Silahkan simak caranya sampai akhir.