Cara Cek Bansos PKH Menggunakan NIK KTP, Periksa Status Penerimaan Anda Sekarang

Selasa 07 Jan 2025, 18:13 WIB
Informasi pengecekan bansos PKH menggunakan NIK KTP. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi pengecekan bansos PKH menggunakan NIK KTP. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Kemensos, Kunjungi Laman Resmi Sekarang

Besaran Bansos PKH

Berikut ini besaran dana bansos PKH yang disalurkan kepada masing-masing kategori penerima dalam satu tahun penuh.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Adapun pencairan biasanya dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

KPM dapat mengambil bansos menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI, BRI, Bank Mandiri, BSI, atau melalui jasa PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima PKH

Simak beberapa syarat untuk menjadi penerima bansos PKH.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berpenghasilan rendah atau terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan
  • Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bansos lain

Demikian informasi seputar pengecekan bansos PKH beserta beberapa hal penting lainnya yang harus Anda ketahui. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Pencairan bansos PKH dilakukan via KKS bank penyalur atau kantor Pos, bukan melalui dompet digital DANA.

Berita Terkait

News Update