Jika Anda merasa memenuhi syarat namun tidak tercantum dalam daftar penerima manfaat, lakukan langkah berikut:
- Hubungi aparat desa atau kelurahan untuk memastikan data Anda telah masuk ke DTKS.
- Ajukan pembaruan data ke Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga.
- Pastikan data Anda selalu diperbarui agar sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial.
Kemensos mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai pihak yang meminta uang atau data pribadi sebagai syarat penerimaan bansos. Seluruh proses penerimaan bantuan ini sepenuhnya gratis dan transparan.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT awal tahun 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Dengan langkah mudah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan kapan saja.
Pastikan Anda memenuhi kriteria dan segera klaim hak Anda untuk mendapatkan manfaat dari program ini.
Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda melalui bantuan sosial ini!