Anggaran Siap! Pemerintah Resmi Sahkan 3 Bonus Bansos, Cek Jenisnya!

Selasa 07 Jan 2025, 12:06 WIB
Pemerintah resmi sahkan 3 bonus bansos yang sudah disiapkan anggarannya.(Sumber: Poskota/Shandra)

Pemerintah resmi sahkan 3 bonus bansos yang sudah disiapkan anggarannya.(Sumber: Poskota/Shandra)

Bagi keluarga yang terdaftar, disarankan untuk memantau informasi melalui situs resmi PIP atau mengecek rekening secara berkala.

3. Modal Usaha untuk Kemandirian Ekonomi

Salah satu program unggulan lainnya adalah bantuan modal usaha yang dikenal sebagai Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Melalui program ini, KPM yang memenuhi syarat akan mendapatkan modal usaha berupa barang-barang yang mendukung aktivitas bisnis, seperti gerobak, freezer, atau peralatan lain sesuai kebutuhan usaha.

Selain itu, penerima saldo dana gratis dari Pemerintah juga akan mendapatkan bimbingan dari klinik program PENA, untuk membantu mereka merencanakan usaha hingga sukses.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bonus Bansos Rp500.000 dan bantuan sosial Tiga Kali Lipat Subsidi dari Pemerintah, Simak Informasi Lengkapnya!

Program ini bertujuan agar KPM tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga dapat mandiri dan meningkatkan taraf hidup keluarga mereka.

Pemerintah berharap dana bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Cek Bansos di Aplikasi

Bagi KPM yang belum mendapatkan informasi lebih lanjut, dianjurkan untuk cek status di aplikasi Cek Bansos.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Cari dengan kata kunci Cek Bansos dan pasang di perangkat Anda.

2. Lakukan Registrasi dan Login

Buka aplikasi setelah terpasang. Daftarkan akun Anda dengan memasukkan data pribadi seperti NIK KTP, nama lengkap, dan alamat email.

Jika sudah pernah mendaftar, cukup login dengan akun yang terdaftar.

3. Pilih Menu "Cek Bansos"

Setelah berhasil masuk, temukan opsi "Cek Bansos" di menu utama. Masukkan informasi yang diperlukan, seperti nama lengkap dan alamat sesuai data yang terdaftar di KTP.

Berita Terkait

News Update