Kategori ketiga adalah KPM yang mencairkan bantuannya di kantor pos. KPM yang mendapatkan surat undangan untuk pencairan akan melihat nominal PKH validasi tercantum di sana.
Bagi KPM yang belum mendapatkan kartu KKS, pencairan melalui kantor pos adalah opsi yang dapat diandalkan.
Jika ada informasi nominal PKH, maka Anda termasuk dalam kategori ini dan berhak menerima bantuan sosial.
Mengapa Data DTSE Penting?
Penggunaan data tunggal sosial ekonomi (DTSE) memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran. Ini artinya, hanya mereka yang terdaftar dengan data yang valid dan tepat yang akan menerima bantuan.
Jika Anda belum terdaftar atau mengalami masalah dalam proses pencairan, sebaiknya konsultasikan dengan pendamping sosial atau pihak desa setempat. Mereka akan memberikan informasi terkait status pencairan dan kelayakan Anda.
Jika Anda merasa belum terdaftar dalam data DTSE atau belum menerima informasi mengenai bantuan, Anda disarankan untuk segera menghubungi pendamping sosial atau mengakses aplikasi cek bansos untuk memverifikasi data Anda.
Jangan khawatir, jika Anda belum menerima bantuan, ada kemungkinan pembukaan pendataan ulang di masa depan.
Tiga kategori KPM PKH yang akan menerima bantuan sosial di tahap pertama 2025 adalah KPM yang terdaftar di final closing, yang telah menerima PKH validasi sebelumnya, dan yang pencairannya dilakukan melalui kantor pos.
Pastikan Anda memeriksa status pencairan dan berkonsultasi dengan pendamping sosial untuk memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial yang telah disiapkan pemerintah.
Dengan adanya data tunggal sosial ekonomi, diharapkan bantuan sosial ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Jangan lupa untuk terus memantau pencairan PKH dan BPNT melalui aplikasi cek bansos atau menghubungi pihak terkait untuk informasi lebih lanjut.