POSKOTA.CO.ID - Segera siapkan e-KTP Anda untuk mengetahui termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau tidaknya.
Karena dengan menggunakan e-KTP dan menggunakan cara yang ada di sini, data sesuai dengan KTP Anda akan diketahui sebagai penerima bansos BPNT atau tidaknya.
Siapa tahu nama sesuai dengan data di KTP tercantum sebagai penerima bansos yang disalurkan setiap dua bulan sekali.
Nominal dana yang didapatkan setiap tahapnya yakni Rp400.000. Bansos ini diberikan melalui enam tahap dalam satu tahun.
Sehingga bagi penerima manfaat yang sudah tercatat sebagai penerima bansos akan mendapatkan dana Rp2.400.000 setiap tahunnya.
Jika Anda ingin tahu caranya, silahkan simak cara cek status penerima bansos BPNT berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Dilansir dari kemensos.go.id, inilah cara cek status penerima bansos. Siapkan e-KTP Anda dan gunakan cara berikut ini:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data: Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Masukkan Nama: Tulis nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
- Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di bagian bawah layar.
- Tekan "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
- Tinjau Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, rincian keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Yuk buruan segera cek dari sekarang juga, siapa tahu Anda tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai.
Kalau namanya bukan peserta, berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima. Meskipun sudah mendaftar, pastikan Anda telah mendapatkan verifikasi dari pemerintah biasanya melalui pesan di email.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui jelas oleh pemerintah.