DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Golongan KPM yang Tidak Akan Terima PKH dan BPNT Tahap 1 2025
Baca Juga: Bukan PKH BPNT, Ini 3 Jenis Bansos yang Akan Dicairkan 2025 ke KPM Terdata
Berdasarkan dari Kemensos RI, berikut ini beberapa golongan yang tidak akan menerima dana bansos PKH dan/atau BPNT pada tahap 1 2025.
1. Tidak Terdaftar di DTKS
Penting sekali sebagai penerima bantuan dari Kemensos RI untuk terdaftar di DTKS. Hal ini menjadi dasar apakah layak menerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos PKH BPNT 2025 Pakai KTP dan Data Diri
2. Bukan Berasal dari Keluarga Miskin
Baik menjadi Aparat Negeri Sipil (ASN), TNI/Polri, pekerja BUMN/BUMD, aparat desa, pengusaha, memiliki pekerjaan dengan gaji UMR, dan lain-lainnya.
3. Menerima Bansos dari Instansi Lain
Jika menerima bantuan di luar Kemensos RI, maka PKH dan BPNT tahap 1 2025 gagal cair dan penerimaannya akan dicabut.
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bansos PKH BPNT 2025 dengan Mudah, Berikut Rinciannya!
Itulah dia informasi terkait golongan KPM yang tidak akan menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.