JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terus melakukan pengembangan kasus korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, penyidik bakal melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk terhadap kepala dinas periode sebelumnya.
"Pasti ya, nanti pendalaman dari penyidik pasti ke sana arahnya," kata Syahron saat konferensi pers, Senin, 6 Januari 2025.
Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jakarta menahan dua tersangka yakni Iwan Henry Whardana selaku Kadisbud Jakarta dan Mohammad Fahirza Maulana selaku Kabid Pemanfaatan Disbud Jakarta.
Baca Juga: Kejati Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta
Syahron menyampaikan, kedua tersangka hadir sendiri tanpa paksaan untuk dilakukan pemeriksaan hingga akhirnya dilakukan penahanan.
"Hadir sendiri, yang pertama kita undang kita panggil itu kan di hari Kamis lalu ya, minggu lalu, bersamaan dengan tersangka yang sudah ditahan di hari Kamis," katanya.
Selama pemeriksaan, Syahron mengungkapkan bahwa kedua tersangka bersikap kooperatif. Penyidik kemudian langsung menahan kedua tersangka.
"Kedua tersangka bersikap kooperatif ya, penyidik berkesimpulan dan berkeyakinan melakukan penahanan," ucap Syahron.