Pemilik NIK KTP Ini Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Januari 2025, Begini 2 Cara Memeriksa Statusnya!

Senin 06 Jan 2025, 22:31 WIB
Anda Lansia yang terdaftar penerima Bansos PKH? Segera lakukan pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id. (Sumber: kemensos/edited Dadan Triatna)

Anda Lansia yang terdaftar penerima Bansos PKH? Segera lakukan pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id. (Sumber: kemensos/edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima manfaat, Anda dapat mengecek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sejalan dengan itu, periksa status penerima bansos PKH Januari 2025 pun bisa dilakukan lewat akses cekbansos.kemensos.go.id yang dapat dibuka dari mesin peramban hp Anda.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terlampir Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Selengkapnya!

Penyaluran bansos PKH pada Januari 2025 adalah tahap pertama dari bantuan sosial di tahun ini, yang akan berlangsung hingga Maret. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meringankan beban ekonomi keluarga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Penerima bansos PKH pun dibagi menjadi beberapa kategori, di antaranya ibu hamil atau dalam masa nifas, anak usia dini (0-6 tahun), siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, lansia, dan penyandang disabilitas.

Sama seperti tahun sebelumnya, bantuan sosial PKH pada Januari 2025 akan disalurkan melalui rekening KKS yang dapat dicairkan di bank-bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Cara Cek Bansos PKH 2025

1. Cek Melalui Situs Resmi

Pemerintah menyediakan layanan daring untuk memudahkan masyarakat mengecek status bansos PKH. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain situs web, Kementerian Sosial menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Langkah-langkahnya:

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
  • Buat akun dengan memasukkan NIK dan data diri lainnya.
  • Setelah berhasil login, masukkan NIK Anda di menu pencarian.
  • Informasi status penerimaan bansos akan ditampilkan di aplikasi.
Berita Terkait
News Update