POSKOTA.CO.ID - Jika Anda adalah salah satu penerima manfaat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di e-KTP, bersiaplah karena saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 akan segera dicairkan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah penyaluran saldo dana Rp600.000 bansos PKH tahap pertama tahun 2025, yang diberikan untuk kategori lansia dan disabilitas.
Program Keluarga Harapan adalah salah satu program unggulan pemerintah yang dirancang untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin.
Penyaluran bansos ini dilakukan berdasarkan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang mulai menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tahun 2025.
Penerima manfaat PKH dikelompokkan ke dalam kategori tertentu, dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan mereka. Berikut adalah kategori penerima PKH:
- Ibu Hamil atau Nifas: Mendapatkan dukungan untuk kebutuhan nutrisi selama kehamilan dan masa nifas.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Bantuan ini dirancang untuk mendukung tumbuh kembang anak balita.
- Pelajar Sekolah: Mulai dari tingkat SD hingga SMA, siswa dari keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan pendidikan.
- Lansia (60 Tahun ke Atas): Bantuan khusus untuk kebutuhan hidup lansia yang tidak produktif.
- Penyandang Disabilitas Berat: Dukungan diberikan untuk membantu mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH
Kemensos bertanggung jawab penuh atas seluruh proses mulai dari validasi data, penetapan penerima manfaat, hingga pencairan bantuan.
Proses dilakukan dengan sangat ketat untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Data penerima diperbarui secara online dan mencakup proses verifikasi ulang agar lebih akurat.
Dilansir dari channel YouTube “Gania Vlog,” sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melaporkan adanya perubahan status dalam data mereka.
Proses ini menunjukkan bahwa pemerintah terus memastikan distribusi bantuan dilakukan secara adil dan merata.