POSKOTA.CO.ID - Nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera dalam kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) jadi syarat utama untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR).
Selain itu, syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh calon debitur adalah memiliki usaha produktif yang sudah berjalan selama enam bulan.
KUR merupakan program pinjaman dari pemerintah yang disalurkan melalui bank. Salah satu penyalur pinjaman ini adalah Bank Mandiri.
Baca Juga: KUR Bank Mandiri 2025: Simulasi Tabel Angsuran Rp10 Juta-Rp100 Juta, Syarat KTP dan KK
Tujuan dari penyaluran pinjaman KUR ini untuk memudahkan akses permodalan pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta meningkatkan daya saing usaha yang dimiliki pelaku UMKM.
Di KUR Bank Mandiri, terdapat beberapa kategori jenis pinjaman untuk UMKM yang bisa diakses yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil.
Ketiga jenis pinjaman tersebut memiliki nominal yang berbeda, tetapi persamaannya adalah suku bunga yang rendah yaitu enam persen efektif per tahun.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri 2025 dengan Pinjaman Rp10 Juta-Rp30 Juta, Syarat Cukup KTP dan KK
Nominal Pinjaman KUR dan Jenisnya
Dari keterangan Bank Mandiri, calon debitur yang merupakan pelaku UMKM dapat mengakses pendanaan mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.
Untuk nominal Rp10 juta, syarat utamanya hanya NIK KTP, surat nikah (suami istri), foto 4x6, bukti usaha yang sudah berjalan enam bulan dibuktikan dengan surat izin usaha. Pinjaman dengan nominal Rp10 juta ini, untuk jenis KUR Super Mikro.
Kemudian nominal Rp10 juta hingga Rp100 juta dapat diakses dengan syarat yang sama seperti KUR Super Mikro, namun perbedaannya calon debitur harus melampirkan NPWP.