Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store. Cari aplikasi dengan nama "Cek Bansos", lalu tekan tombol Instal.
2. Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih tombol Buat Akun Baru untuk memulai proses pendaftaran.
3. Isi Data Pribadi
Isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan, seperti nomor KK, NIK, nama lengkap dan alamat sesuai e-KTP, serta nomor ponsel dan alamat email aktif.
4. Buat Kata Sandi
Buatlah kata sandi yang aman dan mudah diingat, lalu pastikan Anda menyimpannya dengan baik untuk akses di masa depan.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Unggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP untuk memverifikasi identitas Anda. Pastikan foto yang diunggah jelas dan mudah dibaca untuk mempercepat proses verifikasi.
6. Selesaikan Pendaftaran
Tekan opsi Buat Akun Baru untuk mengirimkan data Anda. Tunggu beberapa saat hingga aplikasi memproses pengajuan Anda.
7. Verifikasi dan Validasi Data
Proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, yang bisa memakan waktu sekitar 2 hingga 4 minggu.
8. Menerima Username
Jika pengajuan Anda disetujui, Anda akan menerima username yang dikirimkan ke alamat email yang telah Anda daftarkan.
9. Login ke Aplikasi Cek Bansos
Setelah menerima username, buka kembali aplikasi Cek Bansos dan masukkan username serta kata sandi yang telah Anda buat pada halaman login.
10. Ajukan Usulan Bansos
Pada menu Daftar Usulan, tekan tombol 'Tambah Usulan' untuk mengajukan permohonan bansos. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang mencakup jenis bansos dan foto rumah warga yang diusulkan.
11. Pantau Status Usulan
Setelah mengajukan permohonan, Anda dapat memantau status usulan melalui aplikasi. Aplikasi ini akan memberikan update mengenai proses verifikasi dan kapan bantuan sosial dapat dicairkan.
12. Proses Verifikasi Melibatkan Beberapa Instansi
Perlu diingat bahwa, pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bansos melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos), sebelum data diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos).