Kopi Pagi: Lemah Kaderisasi, Akan Terelimininasi

Senin 06 Jan 2025, 08:01 WIB
Kopi Pagi: Lemah Kaderisasi, Akan Terelimininasi. (Poskota)

Kopi Pagi: Lemah Kaderisasi, Akan Terelimininasi. (Poskota)

“Papol harus mampu menghadirkan pemimpin yang lahir dari ‘rahim rakyat’, pemimpin yang akan membawa kemajuan dan kejayaan negeri. Lengah dan lemah dalam kaderisasi. Tidak mampu mencetak kader bangsa yang mumpuni akan tereliminasi secara alami..”

-Harmoko-

Melalui kolom ini empat tahun yang lalu (9 Desember 2021), pernah saya sampaikan perlunya mengevaluasi kembali ambang batas pencalonan presiden – presidential threshold (PT).

Perlu konsensus nasional menghapus aturan tersebut, setidaknya angkanya diturunkan, disamakan dengan ambang batas parlemen.

Ada sejumlah alasan yang mendasari pemikiran tersebut, di antaranya membuka peluang lebih banyak lagi tampilnya pasangan calon presiden dan wapres yang kredibel dari beragam latar belakang dan profesi.

Dengan begitu, masyarakat lebih memiliki banyak alternatif memilih pasangan calon pemimpin yang sesuai hati nuraninya.

Mencegah upaya pelanggengan kekuasaan dengan konsentrasi pusat kekuasaan pada pihak-pihak tertentu.

Untuk menjawab kekhawatiran munculnya pemilik modal dalam membayang-bayangi kekuasaan. Shadow state , shadow democracy atau apapun namanya perlu kita cegah.

Selain, tentu saja untuk memurnikan pelaksanaan demokrasi Pancasila yang menjunjung tinggi kesetaraan dan keadilan hak politik dan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

Itu pula yang menjadi alasan, mengapa banyak pihak terus berharap angka ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan capres-cawapres diturunkan.

Tak sedikit pula yang mengusulkan agar dihapuskan. Apa yang menjadi harapan tersebut kini terkabulkan. Mahkamah Konstitusi (MK) merespons kehendak publik dengan menghapus ketentuan partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki setidaknya 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional dalam pemilu legislatif sebelumnya sebagai syarat mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

Berita Terkait

Kopi Pagi: Kikis Ego Kelompok

Senin 16 Des 2024, 07:59 WIB
undefined

Kopi Pagi: Bersama Dalam Kesetaraan

Kamis 19 Des 2024, 08:01 WIB
undefined

Kopi Pagi: Awali dengan Senyuman

Kamis 02 Jan 2025, 07:59 WIB
undefined
News Update