Setelah waktu pemblokiran berakhir, akun pengguna WhatsApp biasanya akan kembali aktif secara otomatis.
Pemblokiran Permanen
Berbeda dengan pemblokiran sementara, pemblokiran permanen diterapkan untuk pelanggaran berat terhadap kebijakan layanan WhatsApp. Pelanggaran ini termasuk.
- Spam yang dilakukan secara terus-menerus meskipun sudah mendapat peringatan.
- Menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, seperti GB WhatsApp atau WhatsApp Plus, yang tidak didukung oleh WhatsApp resmi.
- Menyebarkan konten berbahaya atau melanggar kebijakan privasi WhatsApp.
Jika akun Anda terkena pemblokiran permanen, akun tersebut akan diblokir tanpa batas waktu. Untuk memulihkannya, Anda harus mengajukan banding melalui layanan dukungan WhatsApp.
Namun, perlu diketahui bahwa pengajuan banding tidak selalu berhasil. WhatsApp dapat menolak permintaan jika pelanggaran dianggap terlalu berat atau berulang.
Tips Agar Akun WhatsApp Anda Tidak Diblokir
Untuk menjaga akun WhatsApp Anda tetap aman dan terhindar dari risiko pemblokiran, berikut adalah beberapa tips yang perlu diperhatikan.
1. Gunakan Aplikasi Resmi WhatsApp
Pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi WhatsApp resmi yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store. Hindari menggunakan versi modifikasi seperti GB WhatsApp atau WhatsApp Plus.
Aplikasi modifikasi ini mungkin menawarkan fitur tambahan yang menarik, tetapi mereka melanggar ketentuan layanan WhatsApp dan dapat menyebabkan akun Anda diblokir permanen.
Selain itu, aplikasi modifikasi sering kali tidak memiliki perlindungan keamanan yang memadai, yang dapat membahayakan data pribadi Anda.
2. Hindari Mengirim Pesan Massal dalam Waktu Singkat
WhatsApp memiliki sistem deteksi untuk aktivitas mencurigakan, termasuk pengiriman pesan massal. Sebaiknya, kirim pesan secara bertahap dan pastikan kontennya relevan bagi penerima.
Jika Anda mengirim pesan yang sama ke banyak kontak dalam waktu singkat, sistem WhatsApp dapat menganggap aktivitas ini sebagai spam.
3. Jangan Gunakan Fitur Otomatisasi Pesan
Penggunaan alat atau aplikasi pihak ketiga untuk mengotomatisasi pengiriman pesan adalah pelanggaran serius terhadap kebijakan WhatsApp.