ESDM Banten Segel Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Lebak

Senin 06 Jan 2025, 21:55 WIB
ESDM Banten dan jajaran terkait lainnya saat menyegel lokasi galian tanah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak. (Sumber: Dok. Warga)

ESDM Banten dan jajaran terkait lainnya saat menyegel lokasi galian tanah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak. (Sumber: Dok. Warga)

"Kami sangat terbuka dan ini sangat bagus agar sama-sama mengawasi lingkungannya masing-masing," tuturnya.

Sementara itu, Ujer, warga Papanggo, Desa Mekarsari, mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintahan Provinsi Banten, yang menindaklanjuti apa yang dikeluhkan warga, dengan telah menyegel galian tanah ilegal di wilayahnya tersebut.

Sebab lanjut dia, perjuangan untuk menutup galian tanah sangatlah tidak mudah bagi warga setempat. Dia mengaku perjuangan untuk menutup lokasi galian penuh tantangan.

"Kami sangat senang dan merasa lega, karena galian tanah sudah ditutup dan ini adalah harapan kami bersama," tukas Ujer.

Berita Terkait

News Update