Daftar Bantuan Sosial yang Telah Tersalurkan pada Januari 2025, Apa Saja yang Bisa Didapatkan?

Senin 06 Jan 2025, 12:26 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali memberikan berbagai jenis bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Khususnya mereka yang terdaftar sebagai keluarga miskin, rentan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berbagai bantuan ini dirancang untuk meringankan beban hidup, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mendukung perekonomian negara.

Di antaranya, bantuan pangan berupa beras 10 kg, diskon tarif listrik 50 persen, serta berbagai insentif pajak untuk UMKM.

Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif yang langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar serta stabilitas keuangan.

Namun, bantuan ini memiliki ketentuan tertentu, baik dalam hal penerima maupun periode penyalurannya.

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, artikel ini akan membahas mengenai jenis-jenis bantuan yang sudah disalurkan pada Januari 2025.

Baca Juga: SELAMAT Anda Terima Saldo Dana Rp450.000 Bantuan Sosial dari Pemerintah, Silakan Cek Faktanya!

Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan adalah bantuan pangan beras sebanyak 10 kg untuk periode Januari dan Februari 2025. Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

Berbeda dengan tahun 2024 yang mencakup lebih banyak penerima, tahun ini bantuan pangan hanya akan diterima oleh sekitar 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Ini adalah bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah yang menyasar kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan akan disalurkan per dua bulan.

Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Berita Terkait

News Update