2. Cara Aktivasi Rekening PIP Kolektif
- Siapkan surat kuasa siswa/orang tua.
- Mengisi formulir pembukaan rekening PIP.
- Memiliki surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) bermaterai dan tanda tangan kuasa siswa.
- Mempunyai surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah.
- Menyiapkan fotokopi kuasa siswa.
- Datang ke bank penyalur dan serahkan dokumen-dokumen tersebut.
Besaran Dana PIP Kemdikbud
- Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, kelas 1 dan 6 mendapatkan Rp225.000.
- Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, kelas 7 dan 9 mendapatkan Rp375.000.
- Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000, kelas 10 dan 12 mendapatkan Rp500.000-Rp900.000.
Baca Juga: Siswa dengan NISN Ini Dapat Dana Bansos PIP Tahun 2025, Cek Melalui Link pip.kemdikbud.go.id
Itulah dia informasi terkait cara aktivasi rekening PIP yang memiliki batas waktu 31 Januari 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.