Cek Cara Aktivasi Rekening PIP di Sini, Lakukan sebelum 31 Januari 2025

Senin 06 Jan 2025, 16:45 WIB
Cara aktivasi rekening PIP yang memiliki batas waktu 31 Januari 2025. (Sumber: Instagram/@sobatpip)

Cara aktivasi rekening PIP yang memiliki batas waktu 31 Januari 2025. (Sumber: Instagram/@sobatpip)

Baca Juga: SELAMAT Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari PIP Tahun 2024 Masih Masuk ke Rekening SimPel Pemilik NIK dan NISN Ini, Cek Informasinya di Sini!

2. Cara Aktivasi Rekening PIP Kolektif

  1. Siapkan surat kuasa siswa/orang tua.
  2. Mengisi formulir pembukaan rekening PIP.
  3. Memiliki surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) bermaterai dan tanda tangan kuasa siswa.
  4. Mempunyai surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah.
  5. Menyiapkan fotokopi kuasa siswa.
  6. Datang ke bank penyalur dan serahkan dokumen-dokumen tersebut.

Baca Juga: Pemilik NISN Atas Nama Anda Tercatat di Dapodik Sebagai Penerima Saldo Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2025, Cek Informasi Lengkapnya!

Besaran Dana PIP Kemdikbud

  • Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, kelas 1 dan 6 mendapatkan Rp225.000.
  • Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, kelas 7 dan 9 mendapatkan Rp375.000.
  • Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000, kelas 10 dan 12 mendapatkan Rp500.000-Rp900.000.

Baca Juga: Siswa dengan NISN Ini Dapat Dana Bansos PIP Tahun 2025, Cek Melalui Link pip.kemdikbud.go.id

Itulah dia informasi terkait cara aktivasi rekening PIP yang memiliki batas waktu 31 Januari 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update