POSKOTA.CO.ID - Pada 2025 ini pemerintah terus melanjutkan program penyaluran dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Dana yang disalurkan seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk para penerima yang sudah terdaftar.
Namun, jika Anda sudah tidak menerima dana bantuan tersebut maka mungkin Anda sudah dinyatakan tidak layak sebagai penerima dana bansos.
Penyaluran Dana Bansos
Di 2025 ini penerima bansos lebih ketat penyalurannya agar lebih tepat sasaran dan dana bantuan benar-benar sampai kepada yang paling berhak menerimanya.
Seperti yang dikatakan oleh akun @infobansospemerintah, bukan hanya data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja, sekarang ini juga ditambah data-data dari lembaga lainnya agar lebih terorganisir penyalurannya.
Serta di tahun ini juga banyak penerima yang dihentikan pemberian dana bansos karena sudah tidak layak atau sudah mampu.
Baca Juga: Cek Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Pakai NIK KTP
Cara Cek Penerima Dana Bansos
Cara mengetahui apakah Anda mendapatkan bansos, berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat domisili yang disediakan pada kolom Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masukkan nama.
- Masukkan kode verifikasi.
- Jika sudah dipastikan diisi dengan benar, lanjut cari data.
- Sesuaikan nama Anda dan umur lalu cari pada kolom bantuan apakah Anda mendapatkan bantuan di tahun 2025 atau tidak.
- Jika mendapatkan bansos, akan muncul periode terbaru yaitu 2025.
Itulah informasi mengenai surat resmi yang diturunkan Kemensos terkait penyaluran dana bansos. Simak terus informasi mengenai pencairan dana bansos dari pemerintah di portal berita Poskota yang update setiap hari.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.