Bansos Atensi Yatim Piatu Rp200.000 Per Bulan Diberikan pada 270.000 Anak di 2025, Ini Cara Daftarnya

Senin 06 Jan 2025, 12:50 WIB
Seremoni penyaluran bansos atensi yatim piatu oleh Menteri Sosial, Gus Ipul (kanan). (Sumber: Dok. Kemensos)

Seremoni penyaluran bansos atensi yatim piatu oleh Menteri Sosial, Gus Ipul (kanan). (Sumber: Dok. Kemensos)

Pendaftaran melalui aplikasi cek bansos bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada mereka yang dianggap membutuhkan, berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Masukkan data KTP dan KK untuk membuat akun
  • Verifikasi identitas
  • Pilih menu Daftar Usulan
  • Masukkan data calon penerima manfaat
  • Sertakan dokumen pendukung seperti foto tempat tinggal dan lainnya
  • Pilih jenis bansos yang ingin diajukan
  • Konfirmasi dan kirimkan pengusulan

Jika anak berada dalam pengasuhan panti atau lembaga sosial, ajukan ke Dinas Sosial setempat untuk proses pendaftaran.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Dilakukan Bertahap, Begini Cara Cek Status Pencairan di Aplikasi Cekbansos

Setelah mendaftar, data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial. Proses ini mencakup pengecekan dokumen dan kunjungan lapangan jika diperlukan.

Jika dinyatakan layak, akan dimasukkan dalam daftar penerima manfaat.

Segera daftarkan anak yatim piatu yang Anda kenal agar mereka mendapatkan manfaat dari program ini. Dengan bantuan ini, diharapkan mereka dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan mendapatkan dukungan yang layak.

Berita Terkait
News Update