POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyiapkan saldo dana bantuan pangan non tunai (BPNT) 2025 sebesar Rp400.000 untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Saldo dana bansos ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang membutuhkan. Namun, sebelum menerima bantuan, ada 4 syarat utama yang wajib dipenuhi. Penasaran apa saja syaratnya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Dana bansos BPNT tahap satu ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bansos kepada masyarakat.
Selain membantu daya beli, saldo dana gratis dari Pemerintah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima.
Namun, untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, pemerintah menetapkan berbagai kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Bansos BPNT ini merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi keluarga penerima manfaat (KPM). Simak informasinya di bawah sini!
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
1. Terdaftar di DTKS
NIK pada KTP dan KK keluarga penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Terdata di SIKS-NG
Nama penerima wajib tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.
3. Lolos Verifikasi Rekening
Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.