3 Kategori KPM PKH Ini Berhak Terima Dana Bansos Subsidi Pemerintah di 2025, Cek Penjelasannya di Sini

Senin 06 Jan 2025, 22:38 WIB
3 kategori KPM yang berhak terima dana bansos dari subsidi pemerintah melalui PKH 2025 ini. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

3 kategori KPM yang berhak terima dana bansos dari subsidi pemerintah melalui PKH 2025 ini. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Otomatis, dana PKH akan digabungkan dengan BPNT. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua bisa mendapatkannya. Karena, tergantung pada kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah.

  • Terakhir, KPM BPNT yang akan cairkan dana bansos di PT Pos Indonesia karena belum mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    Baca Juga: Bansos Subsidi Pemerintah Melalui Makan Bergizi Gratis 2025 Telah Dilakukan Uji Coba, Cek Syarat dan Manfaatnya di Sini

    Maka, disaat mendapatkan surat undangan pencairan, secara otomatis yang disetujui oleh Dinas Sosial (Dinsos) akan mendapatkan bansos PKH lagi.

  • Cara Cek Nama Anda di Daftar Penerima Bansos PKH 2025

    Untuk memastikan apakah anda termasuk penerima manfaat bansos PKH, anda dapat melakukan pengecekan melalui langkah berikut:

    1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
    • Masukkan NIK dan data sesuai KTP.
    • Klik menu Penerima Bansos dan lihat status anda.

    2. Melalui Situs Resmi Kemensos

    3. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan

    • Bawa KTP dan KK ke kantor desa atau kelurahan.
    • Tanyakan kepada petugas apakah anda termasuk dalam daftar penerima PKH.

    Tiga kategori KPM yang berhak menerima dana bansos PKH di tahun 2025 yang sudah dijelaskan di atas, bisa anda cek kembali nantinya.

    Pastikan anda memenuhi kriteria yang telah ditentukan dan mengecek nama anda melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.

    Baca Juga: Siapkan NIK KTP! Apakah Anda Terdaftar Penerima Bansos BPNT Tahap I di 2025? Seperti Ini Cara Ceknya di cekbansos.kemensos.go.id

    Program PKH diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Bagikan informasi ini agar lebih banyak orang mengetahui hak mereka dan memanfaatkannya dengan bijak.

    Berita Terkait

    News Update