POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) siap-siap menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.
Kedua bansos tersebut segera disalurkan kembali pada tahun ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Lantas, siapa yang dapat menerima bansos PKH dan BPNT 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) masih menggodok Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang menjadi acuan baru pemerinyah untuk menentukan KPM.
Baca Juga: Tiga Bantuan Sosial Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT yang Cair Mulai 6 Januari 2025
“Dengan data baru itu kami menyesuaikan tentu saja. Maka saya sudah sampaikan berulang ulang, saya mohon maaf kepada penerima manfaat yang mungkin pada data yang awal DTKS mereka dapat, tapi data yang baru data tunggal sosial ekonomi nasional nanti enggak dapat,” kata Mensos, Saifullah, dikutip pada Minggu, 5 Januari 2025.
Jadi penerima Bansos PKH dan BPNT ini adalah keluarga dengan pemilik NIK eKTP yang terdata di DTSE mendatang, bukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti tahun lalu.
Namun perlu diketahui bahwa bansos BPNT atau sembako dibagikan untuk keluarga yang mengalami keterbatasan pangan ekstrem.
Sedangkan PKH untuk keluarga miskin yang memiliki komponen seperti ibu hamil, anak usia dini atau balita 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA sederajat, lansia, dan penyandang disabilitas. PKH dibagikan untuk memenuhi aspek kesehatan, pemdidikan, dan kesejahteraan komponen tersebut.
Baca Juga: Cek Saldo Dana Bansos Subsidi PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Simak Info Penyaluran Hari Ini
Sistem Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025
Naura Vlog menjelaskan bahwa PKH dan BPNT akan dicairkan satu bulan sekali, namun nominal yang didapatkan tetap sama apabila diakumulasikan selama satu tahhun atau 12 bulan sepanjang 2025.