Pada layar utama aplikasi, Anda akan melihat opsi untuk masuk ke akun yang sudah ada atau mendaftar akun baru.
Pilihlah opsi "Daftar" untuk memulai proses pendaftaran akun DANA baru. Pendaftaran ini hanya membutuhkan nomor HP aktif yang akan menjadi ID DANA Anda.
Jadi pastikan nomor HP yang Anda masukkan masih dalam kondisi aktif dan bisa menerima SMS atau WhatsApp.
Baca Juga: NIK KTP Anda Termasuk Daftar KPM Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT 2025, Kapan Cair?
4. Masukkan Nomor HP Aktif
Setelah memilih opsi pendaftaran, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor HP yang aktif dan ingin digunakan sebagai akun DANA.
Pastikan nomor HP yang Anda masukkan benar dan aktif, karena nomor ini akan digunakan untuk verifikasi dan sebagai identitas utama di akun dompet elektronik.
5. Verifikasi Nomor HP dengan Kode OTP
Setelah memasukkan nomor HP, DANA akan mengirimkan kode OTP (One-Time Password) ke nomor HP yang Anda daftarkan.
Kode OTP ini dikirimkan melalui SMS atau WhatsApp, dan berfungsi untuk memverifikasi bahwa nomor HP yang Anda masukkan adalah benar dan dapat digunakan.
Buka pesan yang Anda terima, salin kode OTP yang ada, dan masukkan kode tersebut ke dalam kolom yang telah disediakan pada aplikasi DANA. Pastikan Anda memasukkan kode OTP dengan benar.
6. Buat PIN DANA Enam Digit
Setelah nomor HP Anda berhasil diverifikasi, langkah selanjutnya adalah membuat PIN DANA. PIN ini terdiri dari enam digit angka dan berfungsi untuk melindungi akun Anda agar tetap aman.
Masukkan PIN pilihan Anda, kemudian konfirmasi PIN tersebut untuk memastikan bahwa Anda mengingatnya dengan baik.
7. Masukkan Alamat Email (Opsional)
Pada langkah ini, Anda akan diminta untuk mengisi alamat email Anda. Jika Anda tidak ingin mengisi kolom email, Anda bisa melanjutkan tanpa mengisinya.