Simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Bagi siswa yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, dapat mengecek secara berkala agar mengetahui status terbaru terkait penerimaan dana bantuan PIP tahun 2025.
Itulah informasi mengenai bansos PIP tahun 2025, serta cara cek penerimanya yang akan disalurkan kepada siswa-siswi yang sudah terdaftar.