POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial, seorang remaja dibacok sejumlah orang menggunakan senjata tajam (sajam). Selain dibacok, korban juga sempat dilindas sepeda motor oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatkan, tindakan tersebut diduga buntut tawuran di Jalan Raya Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat, 3 Januari 2025.
"Ini masih dalam pendalaman, yang pasti, fakta yang kami temukan dan diperkuat video yg beredar seperti di atas ada seorang laki-laki (berinisial N) dipukuli dibacok dan dilindas sepeda motor secara beramai-ramai," ujar Onkoseno saat dikonfirmasi, Minggu, 5 Januari 2025.
Menurut Onkoseno, pengeroyokan korban bermula saat kedua kelompok janjian tawuran di lokasi. Nahas, korban tertinggal oleh kelompoknya dan berujung dikeroyok lawan.
Baca Juga: Tiga Bulan Terakhir, Tawuran Remaja Terjadi 10 Kali di Tambun Bekasi
Akibat dibacok bertubi-tubi hingga dilindas motor, korban mengalami luka-luka dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
"(Korban) Terseret 3-5 meter. Kami terapkan pasal 170 KUHP kepada para pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Onkoseno mengatakan, polisi telah menangkap tiga orang yang membacok dan melindas korban yang masih berstatus sebagai pelajar di sekolah menengah atas (SMA) tersebut. Ia menyebut, ketiga orang yang ditangkap masih berusia 17 tahun.
"Beberapa jam setelah kejadian 2 orang pelaku inisial R dan inisial P sudah kami tangkap. Terakhir tadi siang kita tangkap lagi inisial Z," jelas Onkoseno.
Baca Juga: Cegah Tawuran, Polsek Tambun Selatan Janji Bakal Meningkatkan Patroli Malam
Onkoseno membeberkan, ketiga orang yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam aksi penganiayaan terhadap korban.