Berikut besaran dana bansos PKH yang disalurkan pemerintah kepada masing-masing kategori penerima.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lansia: Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Nominal tersebut merupakan jumlah total yang didapat setiap penerima selama satu tahun penuh.
Lantas, siapa yang berhak menerima saldo sebesar Rp750.000?
Berdasarkan rincian dana di atas, yang berhak mendapatkan bansos PKH sebesar Rp750.000 adalah KPM dari kategori ibu hamil dan balita.
Keduanya berhak menerima dana tersebut dengan jadwal pencairan tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Syarat Penerima PKH
Berikut beberapa peryaratan untuk menerima bansos PKH:
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial atau Data Tunggal Sosial Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Berpenghasilan rendah atau tergolong anggota keluarga kurang mampu
- Tidak menerima bansos lain secara bersamaan
- Bukan bagian dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
KPM dapat memeriksa NIK KTP untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH 2025 dengan cara berikut.
- Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id di hp
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkp penerima
- Ketik empat kode huruf sesuai yang ditampilkan di layar hp Anda
- Klik 'Cari Data' untuk melihat status bantuan
- Jika NIK terdaftar, status penerimaan bansos PKH Anda akan muncul
Demikian informasi mengenai dana bansos PKH beserta kategori penerimanya. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Pencairan bansos PKH dilakukan via HIMBARA atau kantor Pos. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pihak yang berwenang sesuai daerah.