3. Masukkan Data Pencarian
Pilih menu Cek Bansos.
Masukkan data berikut: Nama lengkap sesuai KTP., Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
4. Klik "Cari Data"
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 yang akan cair di awal tahun 2025.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS. Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.