Setelah memilih wilayah, langkah selanjutnya adalah memasukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Pastikan ejaan nama yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data pada KTP untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data.
4. Masukkan Kode Captcha
Untuk memastikan bahwa Anda bukan bot dan sedang mengakses situs secara manual, Anda akan diminta untuk memasukkan 4 huruf kode captcha yang tertera di kotak yang disediakan.
5. Klik "Cari Data"
Setelah semua data dimasukkan dengan benar, klik tombol “Cari Data” yang ada di bagian bawah halaman.
Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
6. Lihat Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi mengenai bantuan sosial yang diterima akan muncul.
Anda bisa melihat rincian lebih lanjut mengenai jenis bantuan sosial yang akan disalurkan. Namun, apabila tidak terdaftar, Anda akan diberi informasi mengenai hal ini.
Dari bantuan sebesar Rp150.000 hingga Rp1.400.000, setiap kategori KPM PKH akan menerima dana bansos sesuai dengan kondisi dan komponen keluarga masing-masing.
Jika NIK e-KTP Anda tertera di deretan penerima, pastikan Anda siap menerima saldo dana bansos ini dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.