Ibu Hamil Ditandu Warga, Camat Cikeusik Singgung Soal Dana Desa untuk Perbaikan Jalan Rusak

Minggu 05 Jan 2025, 13:22 WIB
Sejumlah warga di Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menandu pasien ibu hamil yang hendak melahirkan karena kondisi jalan rusak parah. (Sumber: Tangkapan layar video warga)

Sejumlah warga di Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menandu pasien ibu hamil yang hendak melahirkan karena kondisi jalan rusak parah. (Sumber: Tangkapan layar video warga)

POSKOTA.CO.ID - Camat Cikeusik, Pandeglang, Wahyu mengakui, jika kondisi jalan di Desa Tanjungan, mayoritas rusak parah, sehingga ketika ada pasien ibu hamil yang hendak melahirkan atau warga yang sakit mau berobat ke bidan desa atau Puskesmas harus ditandu oleh warga lainnya.

Wahyu mengatakan Desa Tanjungan merupakan desa dengan wilayah paling luas di Kecamatan Cikeusik. Menurutnya, hampir semua akses jalan di desa tersebut masih dalah kondisi rusak parah.

"Kondisi jalan di sana masih tanah dan batu, sehingga jika turun hujan kondisi jalan sudah tisak bisa dilalui kendaraan. Jadi ketika ada ibu hamil yang mau melahirkan atau warga yang sakit hendak berobat ke fasilitas kesehatan harus ditandu," ungkap Camat melalui sambungan telepon, Sabtu, 4 Januari 2025.

Baca Juga: Jalan Rusak, Kunjungan Wisata Camping Ground Lembur Kula Pandeglang Anjlok di Libur Nataru

Menurut Wahyu, jalan di Desa Tanjungan rata-rata status jalannya poros desa--penghubung antar desa, seperti yang menuju Kampung Cigebang itu ada sepanjang 10 kilometer yang rusak dan baru sebagian kecil yang sudah dilakukan pengerasan jalan.

"Namun, di sana juga ada jalan yang statusnya jalan Kabupaten Pandeglang, dan kondisinya juga sama rusak parah," katanya.

Ia menjelaskan, kondisi jalan di Desa Tanjungan masih bercampur tanah. Ketika ada hujan, jalan tersebut berlumpur dan licin sehingga sama sekali tidak bisa dilalui kendaraan.

"Makanya kalau ada yang sakit atau ibu hamil mau melakukan persalinan ke faskes, ya mau gak mau harus ditandu. Soalnya jalan di sana sulit diakses kendaraan," ucapnya.

Wahyu beralasan dengan wilayah desa yang luas tersebut proses pembangunan jalan pun yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungan tidak bisa maksimal. Karena jalan poros desa yang saat ini masih kondisi rusak cukup banyak dan panjang.

"Jalan rusak cukup luas sementara anggaran desa kan terbatas. Selain itu, dana desa kan bukan hanya untuk pembangunan jalan saja, tapi terbagi-bagi dengan kegiatan lain. Sehingga yang dapat diperbaiki paling hanya 100 meter," ujarnya.

Saat ditanya apakah akses jalan yang rusak di Desa Tanjungan tersebut tidak bisa dibangun oleh Pemkab Pandeglang atau pemerintah Provinsi Banten. Camat mengaku, itu kan jalan poros desa, jadi kewenangannya pemdes.

Berita Terkait
News Update