Gunakan NIK KTP untuk Terima Bansos 2025, Begini Cara Daftarnya!

Minggu 05 Jan 2025, 20:14 WIB
Gunakan NIK KTP untuk Terima Bansos 2025, Begini Cara Daftarnya! (Sumber: pexels/WonderfullBali/Edited Dadan Tritana)

Gunakan NIK KTP untuk Terima Bansos 2025, Begini Cara Daftarnya! (Sumber: pexels/WonderfullBali/Edited Dadan Tritana)

POSKOTA.CO.ID – Anda bisa gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP untuk menerima bantuan sosial (bansos) 2025.

NIK menjadi data utama yang digunakan pemerintah untuk memverifikasi dan menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat dapat memanfaatkan peluang untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Proses pendaftaran dapat dilakukan baik secara offline di kantor desa atau kelurahan, maupun secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Setiap langkahnya dirancang sederhana, sehingga siapa pun dapat melakukannya tanpa kesulitan.

Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi.

Berikut adalah panduan lengkap untuk menggunakan NIK E-KTP Anda dalam mendaftar sebagai penerima bansos. Ikuti langkah-langkahnya agar proses berjalan lancar dan Anda bisa segera memanfaatkan manfaat dari program ini!

Cara menggunakan NIK E-KTP untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos):

Baca Juga: Penyaluran Bansos Dilakukan Bertahap, Begini Cara Cek Status Pencairan di Aplikasi Cekbansos

1. Pastikan terdaftar di DTKS

NIK E-KTP Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS menjadi basis data utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.

Berita Terkait
News Update